18 Januari 2022 10:15

Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah 

Lampiran: